Lompat ke konten

Cara Agar Suami Mau Menceraikan Istri

/ Diverifikasi oleh: Tim Better Parent

/ Diverifikasi oleh: Tim Better Parent

Cara Agar Suami Mau Menceraikan Istri

Perpisahan tentu tidak diinginkan oleh siapapun, salah satu perpisahan yang dimaksud adalah perceraian. Tak seorang pun ingin menghadapi perceraian, di mana hal tersebut merupakan mimpi buruk bagi pasangan yang sudah menikah.

Meskipun perceraian tak diinginkan apalagi dibenarkan, akan tetapi dapat dilakukan apabila salah satu atau keduanya (pasangan suami dan istri), melakukan pelanggaran dalam pernikahan, tak bisa memenuhi kewajiban, ataupun melakukan tindak kekerasan. Sehingga, mudah mengucapkan talak pun merupakan tindakan buruk yang sebaiknya tidak dilakukan jika hanya karena emosi sesaat.

Perihal istri boleh meminta agar suami mau menceraikannya juga sudah dijelaskan dalam Pasal 20 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Undang-Undang Perkawinan. 

Seorang istri bersikeras ingin suami menceraikannya diperbolehkan apabila ia mampu tapi tak pernah menafkahinya, berperilaku kasar, maupun jika dirinya tidak bisa bertanggung jawab sebagai seorang suami. Adapun landasan kuat seorang istri dapat meminta cerai dijelaskan dalam Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Perkawinan Pasal 19 PP 9/1975.

Lalu bagaimana agar suami mau menceraikan istri? Coba untuk menyimak caranya berikut ini apabila Anda bersikeras dan mantap ingin berpisah darinya.

1. Tetap Ajukan Gugatan Perceraian ke Pengadilan

Langkah pertama yang dapat Anda lakukan jika suami tidak ingin bercerai, tetapi Anda sendiri sudah sangat tidak nyaman dengan sikap sang suami, tetap ajukan saja gugatan perceraian ke pengadilan. Hal ini akan lebih baik daripada harus menunggu dirinya mengucapkan kata talak kepada istrinya.

Tak banyak diketahui bahwa gugatan perceraian sebenarnya tidak harus menunggu kedua belah pihak atau pasangan yang sudah memiliki kesepakatan berdua untuk berpisah yang mengajukannya supaya gugatannya dapat diproses. Faktanya, seorang istri (atau salah satu pihak) sebenarnya boleh secara langsung mengajukannya tanpa perlu menunggu sang suami dan meskipun tidak ada kata sepakat diantara pasangan.

Mengajukan gugatan cerai tidak semudah kelihatannya, bahkan bisa jadi ini merupakan alasan salah satu pihak atau bahkan keduanya enggan berpisah tetapi tetap bertahan dalam ikatan pernikahan meski tak saling mencintai. Hal tersebut karena sidang perceraian memang cenderung lama, prosesnya rumit, dan biayanya juga banyak terutama jika memang harus menyewa jasa pengacara atau advokat.

Jika Anda sudah sangat tersiksa dan tidak nyaman dengan sikapnya, lebih baik ajukan saja gugatan cerai. Dengan catatan Anda mengajukannya dalam keadaan sadar dan bukan merupakan emosi sesaat karena kesal dengan perlakukannya.

Sebelum mengajukan perceraian kepada suami, berdoalah dan meminta petunjuk kepada Tuhan apakah yang Anda lakukan adalah benar dan tidak akan berujung penyesalan. Bagaimanapun juga, sebagian orang ragu ketika sudah terlanjur berpisah kemudian pada akhirnya meminta rujuk. Maka dari itu, sebaiknya hal ini pertimbangkan secara matang dan tidak main-main.

2. Siapkan Segala Bukti Valid untuk Mendukung Proses Perceraian

Ketika Anda sudah memutuskan hendak bercerai dengan suami, maka jangan lupa untuk mempersiapkan segala bukti valid. Tujuannya adalah untuk mendukung proses peceraian.

Bercerai tidak dapat diajukan secara main-main, dan harus dalam keadaan sadar. Maka dari itu, pastikan memiliki cukup bukti agar suami mau menceraikan istri agar proses bisa berjalan lancar demi mengakhiri ikatan pernikahan.

Jika seorang istri menggugat cerai suaminya tetapi kemudian ditolak, prosesnya akan lebih rumit dan lama. Sehingga, lebih baik siapkan bukti valid yang benar terjadi dalam rumah tangga dan juga merupakan alasan Anda ingin mengakhiri ikatan pernikahan dengannya.

Bukti valid sebagai pendukung ini bisa berupa surat keterangan dari rumah sakit apabila Anda mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu timbulnya luka akibat tindak kekerasan olehnya, atau bukti berupa foto jika suami melakukan perselingkuhan, maupun bukti lainnya untuk dilampirkan. Jika bukti telah terkumpul, meskipun suami Anda menolak, proses perceraian tetap bisa berjalan lebih lancar.

3. Jelaskan Kronologi Penyebab Gugatan Cerai secara Lengkap dan Rinci

Jika bukti valid telah disiapkan, maka selanjutnya Anda juga perlu menjelaskan kronologi yang menyebabkan Anda menggugat cerai sang suami. Jelaskan perihal ini secara lengkap dan rinci, serta tidak dibuat-buat sama sekali.

Ceritakan kronologi berupa awal mula permasalahan dalam rumah tangga yang membuat Anda ingin memutuskan ikatan perkawinan dengan sang suami. Ceritakanlah mulai awal Anda menikah dengannya, kemudian permasalahan yang muncul dan membuat perselisihan dalam waktu lama atau sangat sering, hingga alasan menggugat cerai sang suami.

Penyebab istri mengajak putus ikatan perkawinan bisa disebabkan oleh beberapa hal. Misalnya karena suami berselingkuh dengan wanita lain (berbuat zina), tidak memberikan uang nafkah kepada istri sama sekali (hanya uang belanja) bahkan tidak jujur perkara keuangan, melakukan kekerasan atau penganiayaan dalam rumah tangga, lepas tanggung jawab sebagai kepala keluarga, maupun tidak adanya kerukunan selama menjalin kehidupan pernikahan.

Tuliskan kronologi tersebut secara jujur tetapi juga harus jelas dan detail. Tujuannya supaya hakim dapat memahami bahwa alasan Anda mengajukan putus ikatan perkawinan sangat jelas, sehingga hal ini dapat membantu Anda dalam kelancaran proses perceraian nantinya.

4. Hadirkan Para Saksi untuk Membantu Kelancaran Perceraian

Menghadirkan para saksi demi kelancaran proses perceraian sangat penting selain mengumpulkan bukti yang valid. Adanya para saksi tersebut, dapat memperkuat bukti yang telah Anda lampirkan sekaligus memperkuat alasan Anda hendak berpisah dengan sang suami.

Contohnya adalah ketika Anda mengalami tindak kekerasan atau penganiayaan dalam rumah tangga (KDRT), saksi dari tetangga, keluarga, maupun teman dekat dapat berguna ketika mereka menyaksikan langsung perlakuan kekerasan suami kepada Anda selama menjalani pernikahan. Tak hanya itu, untuk memperkuat bukti bahwa suami terlibat perselingkuhan, Anda pun dapat membawa saksi berupa kerabat atau teman yang melihatnya langsung bahwa ia terbukti kuat melakukan perzinaan dan perselingkuhan dengan wanita lain.

Ketika Anda membawa saksi untuk membantu memperkuat bukti yang ada, hal ini dapat menjadi pertimbangan hakim untuk meneruskan proses perceraian dan memutuskan pernikahan Anda dan suami dapat diselamatkan atau harus selesai di meja pengadilan.

5. Sewa Jasa Pengacara atau Advokat untuk Membantu Melancarkan Proses Perceraian

Proses perceraian memang benar sangat lama dan juga rumit. Maka dari itu, mungkin hal ini yang menjadi alasan sang suami enggan menyepakati adanya pemutusan ikatan perkawinan, sehingga ia memilih tetap bertahan meski tak mencintai istrinya lagi.

Namun, jika Anda tetap ingin bercerai dengan sang suami, yang bisa dilakukan adalah menyewa jasa pengacara atau advokat supaya prosesnya dapat berjalan dengan lebih lancar. Perlu diketahui bahwa menyewa jasa pengacara atau advokat biayanya akan lebih mahal daripada mengurusnya seorang diri, tetapi memang cara ini lebih cepat.

Terutama jika sudah memiliki anak, masalah mengenai perebutan hak asuh anak pun bukanlah perkara mudah untuk diatasi seorang diri. Tak hanya itu, perihal pembagian harta kekayaan pun juga akan lebih rumit jika diurus sendirian, sehingga hal ini lah yang membuat proses perceraian berlangsung sangat lama dan rumit.

Oleh karena itu, Anda membutuhkan jasa pengacara untuk membantu segala proses perceraian supaya lebih lancar. Meskipun banyak biaya dikeluarkan, tetapi hal ini akan banyak membantu Anda nantinya.

Begitulah cara agar suami mau menceraikan istri. Meskipun sebenarnya perceraian tidak dibenarkan, akan tetapi apabila Anda sudah mantap ingin berpisah dari suami, maka pertimbangkan secara sadar dan matang supaya tidak ada penyesalan apapun nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *