Manusia adalah makhluk sosial yang tak akan lepas dari hak dan kewajibannya di masyarakat, termasuk anak. Meski tergolong masih belum dewasa, anak juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dilakukan selama berada di lingkungan masyarakat.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Nomor 35 Tahun 2014, definisi dari anak yaitu orang-orang yang usianya belum mencapai 18 tahun.
Anak adalah makhluk sosial, mereka perlu memenuhi hak dan melakukan kewajiban di masyarakat agar seimbang dalam menjalin hubungan bermasyarakat.
Tulisan ini akan membahas mengenai hak yang didapatkan dan kewajiban yang harus dilakukan oleh anak, beginilah rinciannya:
Hak Anak di Masyarakat
Tentunya, mereka juga memiliki hak sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 4 tentang Perlindungan Anak. Isinya adalah bahawa setiap anak memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang, serta berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Meskipun sudah diatur ketentuannya oleh Undang-Undang, tetapi faktanya masih banyak anak Indonesia yang belum mendapatkan hak tersebut. Masih banyak dari mereka yang memperoleh tindak diskriminasi dan kekerasan di lingkungan masyarakatnya.
1. Mendapatkan tempat tinggal yang layak
Setiap anak berhak mendapatkan tempat tinggal layak untuk tumbuh dan berkembang. Mereka berhak merasa aman dan nyaman, agar bisa hidup dengan baik.
Kelayakan tempat tinggal ini termasuk air serta lingkungan yang bersih, ada tempat berteduh, dan juga beristirahat.
2. Mendapatkan pendidikan
Selama hidup, tentu anak juga membutuhkan pendidikan, baik dari sekolah maupun di rumah. Mereka berhak mendapatkan pendidikan supaya ia lebih siap dalam menghadapi kehidupan di masyarakat.
Memberikan anak pendidikan selain di sekolah merupakan tanggung jawab orang tua terhadap si buah hati. Hal ini meliputi melatih kemandirian si kecil, mengajarkan nilai penting kehidupan, maupun mengasah kreativitasnya.
Mereka pun berhak menempuh pendidikan di suatu lembaga sebagai bekal masa depannya. Sebab pendidikan penting sebagai langkah dalam mencerdaskan generasi bangsa.
3. Mendapatkan perlakuan yang adil
Hak anak selanjutnya adalah mendapat kasih sayang dan perlakukan yang adil di masyarakat. Meskipun berasal dari ras dan agama berbeda-beda, mereka tidak boleh mendapatkan diskriminasi dalam lingkungan masyarakat.
Diskriminasi pada anak dapat berpengaruh pada kesehatan mentalnya. Hal ini tentu akan berpengaruh pada kemampuannya dalam berkomunikasi dengan orang sekitar.
Maka dari itu, masyarakat pun wajib memperlakukan anak dengan adil dan hindari melakukan kekerasan padanya meskipun ia berbeda dengan lainnya, termasuk mereka dengan penyandang disabilitas (cacat fisik dan mental).
Mendapatkan perlakuan adil juga berlaku bagi setiap warga masyarakat dalam mendapatkan fasilitas pelayanan kesehatan, pelayanan publik, dan juga pendidikan.
4. Mendapatkan Pengakuan Identitas
Anak berhak mendapatkan pengakuan identitas, yang meliputi nama, kebangsaan, dan data diri yang tercatat resmi di negara. Pengakuan identitas ini bermanfaat supaya memudahkannya untuk mengakses fasilitas dari masyarakat maupun pemerintah.
Selain itu, identitas yang dimiliki anak juga berguna untuk memberikannya perlindungan dan kehidupan yang layak.
5. Mendapatkan Perlindungan
Selain mendapatkan pengakuan identitas dan perlakuan sama, mendapatkan perlindungan juga merupakan hak anak di masyarakat.
Hak untuk anak ini sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 4 tentang Perlindungan Anak.
Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari pelecehan seksual, kekerasan, penelantaran, eksploitasi ekonomi, dan juga diskriminasi. Ini juga termasuk bagi anak dengan kecacatan fisik atau mental.
6. Berhak Berpartisipasi dan Berpendapat dalam Kegiatan Masyarakat
Setiap warga negara berhak berpartisipasi dan berpendapat pada kegiatan masyarakat, tak terkecuali anak-anak.
Mereka berhak mengikuti dan berbaur dalam kegiatan sosial, termasuk mengeluarkan pendapatnya pada suatu forum atau kelompok diskusi. Selain itu, mereka berhak untuk didengarkan pandangan dan pendapatnya, serta mendapatkan informasi.
Kewajiban Anak di Masyarakat
Anak juga diharuskan menjalankan kewajiban di masyarakat guna memperoleh haknya. Di bawah ini adalah kewajiban yang harus dilakukan oleh anak dalam bermasyarakat:
1. Wajib Menaati Seluruh Peraturan yang Berlaku di Masyarakat
Aturan yang berlaku di masyarakat dibuat agar ditaati oleh warga sekitar, termasuk untuk anak. Menaati peraturan yang berlaku ini guna menciptakan ketertiban dalam kehidupan sosial.
Apabila ada melanggar aturan, bahkan termasuk anak akan mendapatkan sanksi atau hukuman secara adil.
2. Wajib Menghormati Anggota Masyarakat
Setiap anak berhak mendapatkan perlakuan adil dan perlindungan di lingkungan masyrakat. Oleh karena itu, agar memperoleh haknya tersebut anak wajib menghormati setiap anggota masyarakat tanpa terkecuali.
Anggota masyarakat ini termasuk orang tua, guru, hansip, tetangga, teman-teman sebaya, maupun warga lainnya. Apabila ingin diperlakukan secara layak, maka sebaiknya anak pun harus memperlakukan anggota masyarakat dengan baik dan menghormati mereka.
3. Wajib Menghargai Pendapat Orang Lain
Anak bebas mengemukakan pendapatnya di hadapan forum publik dan juga pantas didengarkan pandangannya. Apabila ingin diperlakukan demikian, sebaiknya ia juga wajib menghargai pendapat atau pandangan yang dikemukakan oleh orang lain.
Hindari untuk menginterupsi atau menyela, dan menyalahkan pendapat orang lain secara sepihak. Mengajarkan anak mengenai moral dan tata krama dalam lingkungan sosial juga diperlukan oleh orang tua demi kesiapan anak dalam berbaur dengan masyarakat.
4. Wajib Turut Menjaga Kebersihan, Keamanan, dan Kenyamanan Bersama
Menjaga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan adalah kewajiban bagi setiap anggota masyarakat agar memperoleh kehidupan dan tempat tinggal layak. Kewajiban ini juga berlaku bagi anak.
Secara sederhana, kewajiban ini dapat dilakukan dengan mengajarkan anak untuk membuang sampah pada tempatnya, tidak membuat kegaduhan di tempat tinggalnya, serta ajarkan ia untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap warga lainnya. Oleh karena itu, orang tua wajib mengenali karakter si buah hati agar tahu bagaimana mengembangkan kepribadiannya.
5. Wajib Mengikuti Gotong Royong
Kegiatan gotong royong adalah aktivitas yang dilakukan oleh warga masyarakat untuk mencapai tujuan bersama dan hasilnya dinikmati bersama. Kewajiban ini wajib dilakukan oleh seluruh anggota masyarakat tanpa terkecuali.
Kegiatan gotong royong ini bisa jadi berupa kerja bakti, saling membantu warga yang kesusahan, dan kegiatan lainnya yang dilakukan bersama dalam lingkungan masyarakat. Menerapkan gotong royong dapat membentuk anak menjadi pribadi yang peduli kepada sekitarnya.
6. Wajib Menjaga Toleransi Antar Umat Beragama
Di Indonesia, masyarakatnya tergolong heterogen atau berbeda-beda. Perbedaan tersebut baik dalam ras, suku, maupun agama.
Oleh karena itu demi menjaga kenyamanan dalam kehidupan sosial, siapapun wajib menjaga toleransi antar umat beragama, tidak melakukan diskriminasi, perundungan, maupun ancaman dan kekerasan. Sebab, setiap warga masyarakat berhak hidup tenang, layak, dan mendapat perlakuan sama dalam masyarakat.
Sebagai orang tua, mengajarkan anak mengenai indahnya menghargai perbedaan bisa dilakukan. Hal ini juga dapat membuat anak memiliki pikiran lebih luas dan bisa memperlakukan siapapun dengan baik meski berbeda.
Jadi itulah hak dan kewajiban anak yang harus dipenuhi di masyarakat. Sebagai orang tua, mengajarkan anak tentang cara bersikap atau berperilaku di lingkungan sosial sangat diperlukan, seperti mengajarkannya tentang nilai agama, etika, dan moral.